Hari Batik Nasional diperingati sejak ditetapkannya Batik sebagai Intangible Cultural Heritage of Humanity,
atau Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi yang berasal dari Indonesia oleh UNESCO.
Batik Indonesia ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda oleh UNESCO pada tanggal 2 Oktober 2009.
Batik melambangkan kehidupan manusia mulai awal hingga akhir.
“Teknik, simbol, dan kebudayaan terkait teknik mewarnai katun dan sutra dengan tangan (hand-dyed) yang dikenal sebagai Batik Indonesia,
menjadi simbol kehidupan masyarakat mulai awal hingga akhir. Untuk gendongan bayi,
kain batik yang digunakan punya simbol keberuntungan untuk anak.
Sedangkan batik yang digunakan saat ada yang meninggal menggunakan simbol berduka,” tulis UNESCO.
Selanjutnya, Hari Batik Nasional ditetapkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 33 tahun 2009.
Keppres ini ditetapkan pada tanggal 17 November 2009.